Secara periodik laporan keuangan dilaporkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan antara lain:
Pemerintah, Kreditor, Pemilik perusahaan dan pihak manajemen sendiri.
Secara periodik laporan keuangan dilaporkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan antara lain:
Pemerintah, Kreditor, Pemilik perusahaan dan pihak manajemen sendiri.
pertanyaan positif :
pertanyaan Normatif :
tujuan utama
pelaporan keuangan organisasi nonbisnis harus menyediakan informasi yang bermanfaat bagi para penyedia dana dan pemakai lain, baik berjalan maupun potensial, dalam membuat keputusan-keputusan rasional tentang alokasi dana ke organisasi tersebut
Teori akuntansi merupakan bagian penting dari praktik. pemahamannya oleh praktisi dan penyusunan standar akan sangat mendorong pengembangan serta perbaikan menuju praktik yang sehat. teori akuntansi menjadi landasan untuk memecahkan masalah-masalah akuntansi secara beralasan atau bernalar yang secara etis dan ilmiah dapat mempertanggungjawabkan.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mengeluarkan PSAK 16: Aset Tetap sejak proses konvergensi IFRS (International Financial Reporting Standars) tahap I pada 2012 lalu, sebagai panduan bagi entitas yang ingin melakukan revaluasi aset di Indonesia. Namun ada keengganan dari entitas untuk merevaluasi aset secara akuntansi karena khawatir harus membayar mahal biaya penilai publik atau takut implikasi pajaknya.
Pemerintah melalui PMK 191/PMK.010/2015 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap untuk Tujuan Perpajakan bagi Permohonan yang Diajukan Pada Tahun 2015 dan Tahun 2016, memberikan keringanan tarif pajak bagi perusahaan yang melakukan revaluasi aset pada tahun 2015 dan 2016. Khusus untuk tahun 2015 dan 2016, wajib pajak (WP) dapat menikmati tarif khusus 3% jika WP telah memperoleh penetapan penilaian kembali aktiva tetap dan melunasi pajaknya sampai 31 Desember 2015, 4% untuk pelunasan dari 1 Januari sampai 30 Juni 2016, dan 6% untuk pelunasan hingga 31 Desember 2016.
Terkait dengan terbitnya PMK 191 Tahun 2015, Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI memberikan klarifikasi bahwa revaluasi aset berdasarkan perpajakan harus dibedakan dengan revaluasi berdasarkan akuntansi. Anggota DPN IAI, Rosita Uli Sinaga mengatakan, apabila suatu perusahaan ingin melakukan revaluasi berdasarkan perpajakan saja diperbolehkan atau melakukan revaluasi baik secara perpajakan dan secara akuntansi. Jika suatu perusahaan akan melakukan revaluasi untuk tujuan perpajakan harus mengikuti ketentuan perpajakan, sedangkan revaluasi untuk tujuan akuntansi harus mengikuti Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku, yaitu PSAK 16: Aset Tetap.
Terdapat beberapa perbedaan perlakuan revaluasi secara pajak dan akuntansi. Dari pandangan perpajakan, revaluasi hanya dilakukan pada suatu titik tertentu dan diperbolehkan melakukan revaluasi lagi untuk jangka 5 tahun kedepan. Revaluasi dapat dilakukan untuk aset tertentu yang dimiliki perusahaan. Sedangkan PSAK 16 mengatur bahwa apabila perusahaan memilih model revaluasi aset tetap maka perubahan kebijakan aktiva tersebut harus dilakukan secara konsisten. Revaluasi harus dilakukan secara reguler dan harus dilakukan untuk seluruh aset dalam kelompok yang sama.
Tujuan laporan keuangan untuk tujuan umum adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan – keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban (stewardship) manajemen atas pengguna sumber-sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, suatu laporan keuangan menyajikan informasi mengenai perusahaan yang meliputi:
a). aktiva
b). kewajiban
c) .ekuitas
d). pendapatan dan beban termasuk keuantungan dan kerugian; dan
e). arus kas
Komponen Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang lengkap terdirid ari komponen-komponen berikut ini :
a). neraca
b). laporan laba-rugi
c). laporan perubahan ekuitas,
d). laporan arus kas, dan
e). catatan atas laporan keuangan
Informasi tersebut diatas beserta informasi lainnya yang terdapat dalam catatan atas laporan keuangan membantu pengguna laporan dalam memprediksi arus kas pada masa depan khususnya dalam hal waktu dan kepastian diperolehnya kas dan setara kas.